Asosiasi Tradisi Lisan menilai guna berjalan lancarnya program revitalisasi khasanah-khasanah seni budaya daerah maka diperlukan adanya bantuan tunjangan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi para seniman maestro yang masih tersisa.
"Salah satu bentuk upaya kongkret yang bisa dilakukan adalah dengan keterlibatan pemerintah dalam memprogramkan diberikannya tunjangan kepada para maestro seni budaya daerah yang masih tersisa saat ini," kata anggota ATL pusat, DR Mukhlis PaEni di Jambi, Rabu.
Hal tersebut diungkapkan akademisi dari Unhas ini saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Tradisi Lisan yang digelar ATL Jambi dan Kantor Bahasa Provinsi Jambi di hotel Ratu pada 24 September.
Ia mengatakan, perencanaan program tersebut telah diajukannya ketika dia masih sebagai pejabat di Kemenbudpar 2009 lalu, namun hingga kini ketika dia sudah tidak lagi di kementerian realisasinya masih belum terlihat.
"Saat itu kita mengajukan bantuan tunjangan untuk para maestro seni budaya yang masih tersisa Rp1 juta perorang perbulannya, bantuan ini diamaksudkan agar mereka para maestro itu bisa dengan leluasa menularkan kemahirannya pada bentuk seni tertentu tersebut kepada generasi muda secara berkelanjutan," ujar Mukhlis.
Seperti halnya tenaga pendidikan luar sekolah termasuk para dai, para maestro seni pun memang seharusnya juga mendapat apresiasi pemerntah berupa tunjangan hidup karena mereka adalah ujung tombak bagi pelestarian khasanah budaya yang tersisa.
Ia juga menyampaikan, program tersebut seyogyanya tidak saja menunggu respon dari pemerintah daerah, melainkan lembaga-lembaga kesenian kebudayaan yang ada di daerah juga bisa melakukan hal serupa kepada pemda.
Sementara menurut ketua Dewan Kesenian Jambi (DKJ) Aswan Azhari yang juga anggota komis D DPRD provinsi Jambi, pihaknya memang saat ini juga tengah menggodok usulan akan diberkannya tunjangan pemdakepada para seniman dan tokoh seni di Jambi seperti halnya para Da’i da guru ngaji yang telah diberikan tunjangan bulanan.
Namun dia mengingatkan angkanya tentu saja tidak bisa sama dengan besaran yang diusulkan ATL ke pemerintah pusat, melainkan minimal bisa sama dengan besarnya tunjangan yang diterima para guru ngaji atau Rp300 ribu per bulan per orang.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung, salam...